Monday, 22 July 2013

alamat kantor pusat indosat di jakarta

CABANG galeri  Jakarta
Rawamangun/Pemuda -Jl. Raya Pemuda no 297 Ruko C dan D Rawamangun Jaktim
Ambasador -Mall Ambassador, Ruko Mall No. 17, Jl. Prof. Dr. Satrio kav. 8-Jakarta Selatan
Pondok Indah -Ruko Plaza 5 Pondok Indah BL A-5, Jl. Margaguna - Pondok Indah, Jakarta Selatan
Kelapa Gading -Jl. Boulevard Raya LA 6 no. 32-33 Kelapa Gading Permai Jakarta Timur Kode POS: 14240
Roxy -Komp Perniagaan Roxy Mas Blok C2 No 3, Jl. Hasyim Asyari Jakarta, 10150
Sarinah -Lobby Selatan Gedung Sarinah, Jl. MH. Thamrin No. 11 Jakarta Pusat 10350
KPPTI -Podium Depan Lt. Dasar Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta Pusat
Pacific Place -Pacific Place Lt 3 Oke Shop (Trikomsel)
Central Park -Central Park Lt LG Global Teleshop Jl. S. Parman
Mangga dua -Ruko Mall Mangga Dua Mall RM 09, Jl. Mangga Dua Raya - Mangga Dua Jakarta Pusat

jakarta pusat .
Address
Jl. Medan Merdeka Barat No. 21
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 ➔
Phone
+62 21 30003001

Peralihan kepemilikan Indosat dari milik pemerintah Indonesia menjadi milik negara asing

Pada tahun 2002 Singapore Technologies (ST) Telemedia (perusahaan dimana pemerintah Singapura menanamkan investasinya) membeli saham Indosat dengan nilai pembelian sebesar 634 juta dolar A.S. untuk 40 persen saham perusahaan ini.[19] Perusahaan ST Telemedia sendiri memiliki 75 persen kepemilikan dari Asia Mobile Holdings dan sisanya dimiliki oleh pemerintah Qatar melalui Qatar Telecom, perusahaan yang sama (Asia Mobile Holdings) juga dimiliki oleh Temasek.[20]

Anak perusahaan Temasek diantaranya adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), sebanyak 35 persen saham Telkomsel dimiliki Temasek. [21] [20]

Kepemilikan satu perusahaan (Asia Mobile Holdings) yang menguasai dua perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang seharusnya bersaing kemudian dipermasalahkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tahun 2007.

ST Telemedia (milik Asia Mobile Holdings) menguasai 40 persen saham Indosat dan Temasek (milik Asia Mobile Holdings) menguasai 35 persen saham di Telkomsel.[19] KPPU menyatakan kepemilikan saham silang ini telah melanggar pasal 27 peraturan anti monopoli dan membawanya pengadilan negeri, dengan tambahan tuntutan sebesar 2,7 juta dolar A.S. karena hal ini mengakibatkan tingginya tarif jasa komunikasi telpon genggam di Indonesia - oleh Telkomsel sebagai penentu harga.[19] Baik Temasek maupun ST Telemedia menolak tuduhan tersebut dan pengacara kedua perusahaan ini berencana mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri.[19]

Kantor berita Reuters menyatakan bahwa Indonesia pada tahun 2007 memang menjadi salah satu negara dengan tarif komunikasi telepon genggam termahal di dunia.[19]

Pada November 2007 KPPU memutuskan Temasek melakukan monopoli jaringan telekomunikasi, dan diminta melepaskan seluruh saham di Indosat dan Telkomsel.[22] Namun, jika Temasek hanya mengurangi saham 50 persen di masing-masing perusahaan, itu sudah dibenarkan. Keputusan diperkuat Mahkamah Agung dimana Temasek dan anak perusahaannya harus membayar denda masing-masing 15 miliar rupiah.[21]

Pada Juni 2008 Asia Mobile Holdings, melalui ST Telemedia menjual 40.8 persen saham miliknya kepada Qatar Telecom (QTel), perusahaan mitranya, yang setuju untuk membeli seluruh saham tersebut dengan harga 1,8 milyar dolar A.S.[20] Harga yang dibayarkan lebih rendah daripada nilai pasar yang berada pada 2,2 milyar dolar A.S.[19]

Kemudian pada Februari 2009 QTel menaikkan jumlah kepemilikan sahamnya di Indosat menjadi 65 persen setelah pemerintah Indonesia mengklarifikasi peraturan investasi asing yang memperbolehkan hal ini dilakukan dengan syarat Indosat mengalihkan usaha telepon tetapnya kepada perusahaan yang berbeda.[10] Berdasarkan peraturan perusahaan yang memegang ijin sebagai penyedia telepon tetap hanya boleh diperkenankan memperdagangkan 49 persen sahamnya pada pihak asing, namun perusahaan penyedia komunikasi via telepon bergerak (seluler) diperkenankan untuk dimiliki pihak asing hingga 65 persen.[10] Harga saham yang dibayarkan sejumlah 7,388 rupiah per lembar saham (2009) dan pemerintah Indonesia memegang 14,3 persen saham.[10]

Situs Global Times tahun 2009 memberitakan bahwa Indosat membayarkan 900 milyar rupiah (saat itu setara dengan 90 juta dolar AS) deviden tunai atau 50 persen dari keuntungannya di tahun 2008.[23] Ini berarti pemegang sahamnya mendapatkan minimum 172.85 rupiah per lembar saham di tahun 2009, dibandingkan Telkom dimana investornya menerima 296.94 rupiah.[23]

Pada Maret 2013 keuntungan Indosat untuk tahun 2012 dilaporkan merosot 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya 2011 dikarenakan biaya operasional, walaupun keuntungan dari pendapatan dari pertambahan layanan komunikasi telepon genggam terus naik. [5]

http://www.indosat.com/FAQ/Galeri_Indosat/Area_Jabodetabek_Banten

No comments:

Post a Comment